Iko Nyaman di Fraksi Demokrat
KEJAKSAN - Perbedaan prinsip antara Ketua DPC PDS Kota Cirebon, Hotman Silalahi dengan anggota DPRD dari PDS Iko Pekasa, tampaknya terus meruncing. Hotman mendesak Iko segera hengkang dari fraksi PD, tapi Iko justru sebaliknya. Tokoh Tionghoa Kota Cirebon itu bersikukuh dan merasa nyaman dengan fraksi bintang mercy. Iko mengaku dirinya ingin tetap bertahan di fraksi Partai Demokrat. Menurutnya, selama di fraksi dirinya merasa nyaman. Karena itu ia bersikukuh untuk tetap bergabung dengan fraksi Demokrat. “Saya ingin tetap bergabung dengan Fraksi Demokrat, tidak ada alasan untuk keluar dari fraksi dan pindah ke fraksi lain,” ujarnya kepada Radar, kemarin. Menurut Iko, alasan partainya ingin memindahkan dirinya ke fraksi lain kurang tepat, karena selama ini kontribusi ke partai juga tetap berjalan dengan lancer. Ia berharap tetap bisa bertahan di fraksi Demokrat. Hotman menegaskan, PDS sudah melayangkan surat kepada pimpinan DPRD untuk memindahkan Iko dari fraksi Demokrat ke fraksi gabungan. Pihaknya sudah melayangkan surat itu sejak lama. “Keputusan partai untuk pindah fraksi sudah bulat, suratnya sudah dikirimkan sejak lama,” kata Hotman. Wakil Ketua DPRD, Edi Suripno menyebutkan, DPC PDS Kota Cirebon sudah melayangkan surat ke pimpinan DPRD perihal pergantian Iko dari fraksi Demokrat ke fraksi gabungan. Bahkan suratnya sudah masuk ke meja pimpinan sejak 12 April 2012. Surat itu sempat mengendap. Namun karena pekan ini ada pengajuan surat perihal komposisi fraksi, yakni Udin Saefullah dari partai Pakar Pangan yang sebelumnya bergabung di fraksi Demokrat pindah ke fraksi Gabungan bersama Gerindra dan PDP. Selain itu, Achmad Junaedi dari Partai Bulan Bintang (PBB) semulai di fraksi gabungan pindah ke fraksi PAN. “Karena ada surat pengajuan pak Udin Pakar Pangan dan pak Achmad Junaedi dari PBB yang pindah fraksi, maka sekalian surat dari PDS sejak April 2012 langsung kami proses,” terangnya. Khusus untuk Iko Pekasa, terang Edi, dari fraksi Demokrat ke Gabungan belum bisa ditetapkan karena masih ada persoalan internal. Boleh kalau masih tetap ingin di Demokrat, tapi partainya tetap pindah ke fraksi Gabungan. Sedangkan makanisme penempatan anggota di fraksi mana saja, itu tergantung kepada surat dari masing-masing partai. “Tanggal 30 November akan diproses dan ditetapkan. Konsekuensinya akan terjadi perubahan alat kelengkapan dewan, dan konfigurasi komposisi dewan akan berbeda. Begitu juga perwakilannya di alat kelengkapan dewan bakal berubah, termasuk komposisi badan anggaran hingga ke komposisi penentuan pansus,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: